PERANAN IDEOLOGI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA TERHADAP TIMBULNYA DAMPAK GLOBALISASI YANG DAPAT MERUSAK GENERASI MUDA
Tugas
Final
PERANAN IDEOLOGI PANCASILA SEBAGAI
DASAR NEGARA TERHADAP TIMBULNYA DAMPAK GLOBALISASI YANG DAPAT MERUSAK GENERASI
MUDA
DI SUSUN OLEH:
NAMA : DICKY SAPUTRA
NIM : F1C 117 009
KELAS : KIMIA A
PROGRAM STUDI KIMIA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU
PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pancasila
adalah dasar falsafah Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh
karena itu, setiap warga negara Indonesia harus mempelajari, mendalami,
menghayati dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan. Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah
pilihan, masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap
baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur
sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan,
masyarakat dan alam semesta. Pancasila sebagai dasar Negara, ini berarti
bahwa
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur
tata kehidupan bernegara seperti yang diatur dalam UUD.
Globalisasi
adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas
wilayah, Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang
dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya
sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi
bangsa- bangsa di seluruh dunia. Globalisasi adalah fenomena dimana
batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai
perkembangan di segala aspek kehidupan,khususnya di bidang
ilmu pengetahuan
dan teknologi. Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan
khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai
negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan
yang terjadi di dunia. Bangsa dan negara Indonesia tidak bisa menghindari akan
adanya tantangan globalisasi,dengan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam
menghadapi globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan
jatidiri bangsa Indonesia.
Pancasila
sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik ketika negara
Indonesia didirikan,dan hingga sekarang di era globalisasi. Negara Indonesia
tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara.Sebagai dasar
negara tentulah pancasila harus menjadi acuan Negara dalam menghadapi tantangan
global dunia yang terus berkembang. Di era globalisasi ini peran pancasila
tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa
indonesia,karena dengan adanya globalisasi batasan batasan diantara negara
seakan tak terlihat,sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah
ke masyarakat. Hal ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa
indonesia,jika kita dapat menyaring dengan baik berbagai hal yang timbul dari
dampak globalisasi tentunya globalisasi itu akan menjadi hal yang positif
karena dapat menambah wawasan dan mempererat
hubungan antar
bangsa dan negara di dunia.Tapi jika kita tidak dapat memfilter dengan baik
sehingga hal-hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak moral bangsa dan
eksistensi kebudayaan indonesia. Dari faktor-faktor tersebutlah di butuhkan
peranan pancasila sebagai dasar dan pedoman negara dalam menghadapi tantangan
global yang terus meningkat di era globalisasi.
Dan
dengan adanya pendidika pancasila di harapkan para pemuda penerus bangsa ini
tidak akan terlalu terpengaruh dengan budaya luar yang akan mempengaruhi budaya
di Indonesia yang telah turun termurun di wariskan oleh pendahulu kita.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
PANCASILA
Secara
etimologi istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang memilik arti
Panca yang artinya lima Syila yang berarti batu sendi, alas/dasar, Syila artinya peraturan
tingkah laku yang baik. Pancasila adalah dasar falsafah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945, di undangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun. II No.
7 tanggal 15 Februari 1946 bersama - sama dengan Batang Tubuh UUD 1945. Pancasila
lahir berdasarkan nilai-nilai budaya yang
terkandung sejak
zaman nenek moyang kita dahulu. Nilai-nilai tersebut lahir dan melekat secara
tidak sengaja pada nenek moyang kita. Pancasila itu terdiri dari
Panca dan Sila.
Nama Panca diusulkan oleh Ir. Soekarno sedangkan nama Sila diusulkan oleh salah
seorang ahli bahasa. Pancasila dirasakan sudah sempurna dan
mencakup segala
aspek pada Bangsa Indonesia.
Pancasila
mengandung nilai, baik intrinsik maupun ekstrinsik atau instrumental. Nilai intrinsik
Pancasia adalah hasil perpaduan antara nilai asli milik bangsa Indonesia dan
nilai yang diambil dari budaya luar Indonesia, baik yang diserap pada saat
Indonesia memasuki masa sejarah abad IV Masehi, masa imprealis, maupun yang
diambil oleh para kaum cendekiawan Soekarno, Moehammad Hatta, Ki Hajar
Dewantara, dan para pejuang kemerdekaan lainnya yang mengambil nilai- nilai
modern saat belajar ke Negara Belanda .
Pancasila
sebagai nilai instrumental mengandung imperatif dan menjadi arah bahwa dalam
proses mewujudkan cita – cita negara Bangsa, seharusnya menyesuaikan dengan
filsafat yang ada dalam nilai ketuhanan, kemanusiaan, peratuan, kerakyatan ,
dan keadilan sosial. Sebagai nilai instrumental Pancasila tidak hanya
mencerminkan identitas manusia Indonesia, melainkan juga berfungsi sebagai cara
(mean) dalam mencapai tujuan.
B.
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Sebagai
dasar negara, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana
kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupkan suatu sumber nilai, norma
serta kaidah baik moral maupun hukum negara, dan menguasai hukum dasar baik
yang tertulis atau UUD, maupun yang tidak tertulis atau konfensi. Dalam
kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara
hukum. Sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber tertib hukum
Indonesia maka pancasila tercntum dalam ketentuan tertinggi yaitu pembukaan UUD
1945, kemudian di jelmakan atau di jabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok
pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya di
kongkritisasikan atau di jabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945, serta hukum positif lainnya. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia
memiliki konsekuensi segala peraturan perundang-undangan dijabarkan dari
nilai-nilai Pancasila. Dengan lain perkataan Pancasila merupakan sumber hukum
dasar Indonesia, sehingga seluruh peraturan hukum positif Indonesia di
derivasikan atau dijabarkan dari nilai-nilai Pancasila.
C.
PENGERTIAN
GLOBALISASI
Globalisasi
merupakan gejala mengglobalnya sosio-cultural antar bangsa sehingga kultur
antar bangsa di dunia seolah-olah melebur menjadi kultur dunia (global). Akibatnya hubungan antar bangsa
semakin dekat. Globalisasi identik dengan
kemajuan teknologi informasi, spekulasi dalam pasar
uang,
meningkatnya arus modal lintas Negara, pemasaran massal, pemanasan global, era
perusahaan multinasional hilangnya batas-batas antar Negara dan kian melemahnya
kekuasaan Negara. Globalisasi juga
merupakan suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah, Globalisasi pada
hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian
ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik
kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. Globalisasi adalah fenomena
dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai
perkembangan di segala aspek kehidupan,khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi.Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di
bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan
lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi
didunia.
Namun,
fenomena globalisasi ini tidak selalu memberi dampak positif,berbagai perubahan
yang terjadi akibat dari globalisasi sudah sangat terasa,baik itu di bidang
politik,ekonomi,sosial,budaya,dan teknologi informasi. Berbagai dampak negatif
terjadi dikarenakan manusia kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi
sehingga lebih banyak mengambil hal-hal negatif dari pada hal-hal positif yang
sebenarnya bisa lebih banyak kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara
termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif
dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti
kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan
mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Di
era globalisasi saat ini yang paling berpengaruh atau yang paling banyak
terkena virus globalisasi adalah generasi muda. Generasi muda yang tidak
memperhatikan nilai - nilai Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa maka mereka
akan terpengaruh dengan budaya barat. Apalagi sekarang zaman modernisasi yang
terkadang ada pembeda anatara generasi muda zaman now dan generasi muda zaman
old. Generasi muda zaman now maksudnya generasi muda yang terlalu terlena
dengan arus globalisasi, baik dari segi politik, budaya, bahkan cara kehidupan
mereka yang terkadang di tiru salah satunya adalah fashion atau style gaya
barat. Sedangakan generasi muda zaman old maksudnya generasi muda yang tidak
terlalu mengikuti perkembangan globalisasi, mereka melihat perkembangan
globalisasi sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
D.
PENGERTIAN
GENERASI MUDA
Generasi
muda sekarang ini menjadi bahan pembicaraan oleh semua kalangan masyarakat,
karena generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang nantinya sebagai
pemegang nasib bangsa ini, maka generasi mudalah yang menentukan semua apa yang
dicita-citakan bangsa dan Negara ini.
Kata ”Generasi” sebagaimana sering diungkapkan dengan
istilah “angkatan “seperti ; angkatan 66, angkatan 45, dan lain sebagainya.
Pengertian generasi menurut Prof. Dr Sartono Kartadiharjo : “ditinjau dari
dimensi waktu, semua yang ada pada lokasi sosial itu dapat dipandang sebagai
generasi, sedangkan menurut Auguste Comte ( Pelopor sosiologi modern ) :
“generasi adalah jangka waktu kehidupan sosial manusia yang didasarkan pada
dorongan keterikatan pada pokok-pokok pikiran yang asasi”. Dalam pola pembinaan
dan pengembangan generasi muda ( Menteri Muda Urusan Pemuda Jakarta 1982)
secara umum generasi muda diartikan sebagai golongan manusia yang berusia muda.
Pengertian generasi muda dalam loka karya tentang generasi muda yang
diselenggarakan tanggal 4 – 7 Oktober 1978, dibedakan dalam beberapa kategori :
1.
Biologi:
generasi muda adalah mereka yang berusia 12-15 tahun ( remaja ) dan 15-30 tahun
( pemuda ).
2.
Budaya,
generasi muda adalah mereka yang berusia 13-14 tahun.
3.
Angkatan
kerja, yang dibuat oleh Depkaner adalah yang berusia 18-22 tahun.
4.
Kepentingan
perencanaan pembangunan, yang disebut sebagai sumber daya manusia muda adalah
yang berusia 0-18 tahun
5.
Ideologi
politik, generasi muda yang menjadi pengganti adalah mereka yang berusia 18-40
tahun
6.
Lembaga
dan lingkungan hidup sosial, generasi muda dibedakan menjadi 3 kategori :
Ø
Siswa,
yakni usia 6-8 tahun
Ø
Mahasiswa,
yakni usia 18-25 tahun
Ø
Pemuda
yang berada diluar sekolah / PT berusia 15-30 tahun
Dalam pengertian GBHN 1993 telah
dijelaskan menjadi anak, remaja, dan pemuda, sedangkan ditinjau dari segi usia
adalah sebagai berikut :
1.
Usia
0-5 tahun di sebut balita
2.
Usia
5-12 tahun di sebut anak usia sekolah
3.
Usia
12-15 tahun di sebut remaja
4.
Usia
15-30 tahun di sebut pemuda, dan
Mengenai persepsi tentang generasi
muda sampai sekarang ini belum ada kesepakatan para ahli, namun pada dasarnya
ada kesamaan mengenai pengertian generasi muda tersebut, yaitu beralihnya
seseorang dari masa kanak-kanak menuju masa remaja atau muda dengan disertai
perkembangan fisik dan non fisik (jasmani, emosi, pola pikirannya dan
sebagainya ). Jadi generasi muda itu adalah sebagai generasi peralihan. Dan
dalam pandangan orang tua belum dewasa generasi muda merupakan generasi penerus
bangsa yang harus dipersiapkan dalam mencapai cita-cita bangsa, bila generasi
muda telah dipercaya dan mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dalam
memperjuangkan amanah itu maka suatu bangsa tidak akan sia-sia dalam mendidik
generasi tersebut, maka dari itu nilai yang dibangun dalam membentuk generasi
muda ini adalah untuk menyiapkan penerus bangsa untuk melanjutkan perjuangan
para pahlawan, baik yang gugur membela bangsa dan yang gugur dalam
membangun bansa ini, namun apabila yang menjadi cita-cita bangsa ini gagal,
maka akan hancurlah harapan dari bangsa yang tercinta ini.
Memang tidak semudah yang kita
bayangkan dalam membangun generasi muda sebagai penerus bangsa ini, namun kita
harus optimis bahwa yang kita persiapkan nantinya akan dapat mencapai hasil
yang maksimal, masa muda yang penuh kesenangan dan diwarnai senda gurau, akan
tetapi hal itu tidak dapat dibiarkan begitu saja karena bila tidak ada control
yang jelas maka dampaknya mungkin kurang baik, untuk itu alangkah baiknya pada
masa tersebut dimasukkkan nilai-nilai yang dapat membantu serta mendorong
generasi agar bisa memberikan yang terbaik baik kepada keluarga, sekolah maupun
lingkungan masyarakat. Sesuai dengan obyek penelitian, maka penulis mengambil
daripada upaya guru agama dalam membina mental generasi muda, karena generasi
muda yang identik dengan persoalan-persoalan yang kadang mereka sendiri tidak
mampu memecahkan dalam kehidupan sehari-hari, hal tersebut dapat kita saksikan
prilaku mereka yang selalu menjadi bahan pembicaraan, baik di media cetak
maupun media elektronik
E.
PENGARUH
GLOBALISASI TERHADAP GENERASI MUDA
Seperti yang telah di ketahui bahwa
layaknya manusia sosial, manusia tidak akan bisa lari atau menghindar dari
globalisasi. Ini disebabkan karena globalisasi masuk di tengah – tengah
masyarakat. Masuknya globalisasi di Indonesia, berarti masuknya budaya,
politik, gaya hidup negara asing yang terkadang masyarakat khususnya generasi
muda terjerumus atau mengikuti perkembangan globalisasi tersebut dengan tidak
memperhatikan pedoman hidup negara Indonesia. Namun, perlu diketahui bahwa
globalisasi juga dapat membawa keberuntungan bagi bangsa Indonesia. Berikut
adalah pengaruh globalisasi terhadap generasi muda
1.
Dampak
positif
Dampak positif dari globalisasi terhadap
generasi muda yaitu:
1)
Produksi global dapat ditingkatkan
2)
Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
3)
Meluaskan pasar untuk produk dalam
negeri
4)
Dapat memperoleh lebih banyak modal dan
teknologi yang lebih baik
5)
Menyediakan dan tambahan untuk
pembangunan ekonomi
6) Dapat
mempelajari budaya luar
7)
Memudahkan generasi muda dalam belajar terkait materi yang diberikan
olrh guru dengan menggunakan IPTEK yang canggih saat ini.
2.
Dampak negatif
Dampak negatif dari globalisasi terhadap generasi
muda yaitu:
1) Lunturnya
nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan musyawarah mufakat,
dan gotong royong.
2)
Sedikitnya generasi muda yang
melestarikan musik, tarian, dan budaya tradisional.
3) Remaja
mengikuti cara berpakaian yang cenderung tidak memperlihatkan kesopanan
4) Perubahan gaya hidup (life style)
5) Merasa
dimudahkan dengan teknologi majuyang membuat mereka tidak membutuhkan orang
lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka mahluk sosial
F. PERANAN IDEOLOGI PANCASILA SEBAGAI
DASAR NEGARA TERHADAP TIMBULNYA DAMPAK GLOBALISASI YANG DAPAT MERUSAK GENERASI
MUDA
Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri bernegara,berbagai tantangan dalam
menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan pancasila
sebagai ideologi bangsa Indonesia,pancasila terus dipertahankan oleh segenap
bangsa Indonesia sebagai dasar negara,itu membuktikan bahwa pancasila merupakan
ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia. Oleh karena itu tantangan di era
globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa,dan kini mau tak
mau,suka tak suka ,bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi
dunia.Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti
kehilangan jati diri,kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia.Rakyat yang
tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan
kemajuan,tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing
dengan dirinya sendiri.Mereka kehilangan jatidiri yang sebenarnya sudah jelas
tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.
Dalam
arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas
antar setiap bangsa Indonesia,rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka diri.
Dahulu,sesuai dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya hindu, islam,
serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme. Pengalaman
pahit berupa kolonialisme tentu sangat tidak menyenangkan untuk kembali
terulang. Patut diingat bahwa pada zaman modern sekarang ini wajah kolonialisme
dan imperialisme tidak lagi dalam bentuk fisik, tetapi dalam wujud lain seperti
penguasaan politik dan ekonomi. Meski tidak berwujud fisik, tetapi penguasaan
politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak sama seperti
penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa lebih menyakitkan. Dalam
pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari
dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan
bangsa-bangsa lain. Bahkan, negara sosialis seperti Uni Soviet yang terkenal
anti dunia luar tidak bisa bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka, kini,
konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka
diri. Dalam upaya untuk meletakan dasardasar masyarakat modern, bangsa
Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan
ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal
dari kebudayaan bangsa lain. Peranan Pancasila sebagai dasar negara terhadap
timbulnya dampak globalisasi yang dapat merusak generasi muda yaitu sebagai
berikut:
1) Menumbuhkan
semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam
negeri
2) Menanamkan dan
mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya
3) Menanamkan dan
melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-baiknya
4) Mewujudkan supremasi
hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar-benarnya dan
seadil-adilnya.
5) Selektif
terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial
budaya bangsa.
6) Melalui pendidikan Pancasila di
sekolah dan di kampus, generasi muda dapat memahami pancasila dengan baik dan
benar sehingga mampu di terapkan dalam kehidupan sehari - hari.
G.
KOMENTAR
TERHADAP HASIL PEMBAHASAN
Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena
pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran dan aspek-aspek kebudayaan. Globalisai dalam prakitiknya, dapat mempengaruhi
masyarakat bangsa Indonesia khususnya generasi muda. Menurut saya, globalisasi
dalam ilmu sains di analogkan sebagai “virus”.
Maksudnya ketika virus masuk kedalam tubuh manusia entah itu melalui makanan,
minuman, hewan, terinfeksi atau yang lainnya maka virus akan bertemu dengan “antibody”. Ketika antibody bertemu
dengan virus, maka keduanya akan saling berperang atau saling beradu ideologi.
Jika virus menang maka otomatis tubuh manusia akan terkena penyakit atau sakit,
namun jika antibody menang maka tubuh manusia tidak sakit akan tetapi memiliki
pengaruh terhadap virus tersebut atau muncul gejala. Begitupun juga dengan
masuknya globalisasi di suatu negara, khususnya di Indonesia. Ketika masyarakat
tidak memiliki iman yang kuat maka dia akan sangat terpegaruh dengan
globalisasi khususnya generasi muda yang pemikirannya masih ingin mencoba –
coba sesuatu yang baru. Generasi muda sebagai penerus bangsa hendaknya
menjunjung nilai – nilai Pancasila. Namun kenyataannya justru menyimpang dari
yang diharapkan. Bahkan ada sekelompok generasi muda yang anti terhadap
Pancasila. Berdasarkan yang saya lihat di lapangan bahwa, generasi muda saat
ini terbagi menjadi dua kelompok yaitu generasi muda “zaman now” dan generasi
mudan “ zaman old”. Generasi muda zaman now maksudnya adalah generasi
muda yang sangat mengikuti perkembangan globalisasi khususnya budaya, gaya
hidup (life style) yang tidak sesuai dengan nilai – niai Pancasila. Sedangkan Generasi muda zaman old maksudnya adalah generasi
muda yang mengikuti perkembangan globalisasi namun tidak terlalu terpengaaruh.
Dalam artian mereka berpegang teguh pada nilai – nilai Pancasila yang dijadikan
sebagai pedoman hidup dalam bangsa Indonesia dan tidak mengikuti trend atau
dengan kata lain mereka apa adanya.
Ketika kita
berbicara tentang Pancasila, maka yang timbul dalam pemikiran atau benak kita
adalah tentang pemerintahan. Entah itu bagaimana pemerintah menjalankan
tugasnya sesuai dengan Pancasila atau bagaimana pemerintah mengolah negeri ini
menjadi negara yang baik. Namun dalam kenyataannya pemerintah terkadang justru
menyimpang dari yang diarahkan oleh Pancasila. Terkait dengan peran Pancasila terhadap
dampak globalisasi yang dapat merusak generasi muda, sebenarnya peran Pancasila
sebagai dasar negara sudah menjawab semua solusi tersebut, hanya saja orang
yang menjalankan jawaban tersebut dalam artian wakil rakyat (pemerintah) tidak
bertanggung jawab sepenuhnya. Maksudnya adalah
pemerintah tidak sungguh – sungguh dalam menangani masalah ini. Pemerintah
hanya mementingkan kepentingan individunya saja tanpa memikirkan apa yang akan
terjadi kedepannya. Padahal kualitas dari pemerintah sangat bagus bahkan
mengalahkan negara – negara maju. Hanya saja pemerintah kita terlalu serakah
dan kurangnya iman dalam mengambil kebijakan. Maksudnya adalah orang Indonesia berhamburan orang – orang genius hanya saja
kurangnya iman dan kurangnya perhatian terhadap pemerintah dalam memfasilitasi.
Namun perlu
juga kita ketahui bahwa semua ini bukan hanya kesalahan pemerintah dalam memerangi
dampak globalisasi yang dapat merusak generasi muda tetapi ada beberapa faktor
yang dapat memerangi/ mengurangi dampak globalisasi tersebut jika dilakukan
secara baik dan benar. Menurut saya, faktor – faktor tersebut adalah sebagai
berikut:
1.
Keluarga
Keluarga khususnya orang
tua sangat berperan penting dalam mengontrol anak – anaknya dalam perilakunya
sehari – hari. Orang tua hendaknya menciptakan suasana yang harmonis dalam
keluaganya sehingga anak – anaknya tidak bosan dalam artian si anak bahagia
dengan keluarganya. Begitupun sebaliknya, jika orang tua justru menciptakan
keluarga yang tidak serasi maka si anak akan lari ke tempat yang terlarang.
Karena mungkin dengan itu si anak dapat menenangkan pikiraannya.
2.
Sekolah/ Kampus
Kampus seharusnya
menciptakan suasana yang menyenangkan dan lebih di kontrol lagi.
3.
Lingkungan
Lingkungan yang baik akan
memberikan hasil yang positif . begitupun sebaliknya, lingkungan yang buruk
akan memberikan hasil yang negatif.
4.
Teman
Memilih teman sangat diperlukan. Teman yang baik
akan mengantarkan kita ke tempat yang
baik pula. Namun perlu diketahui bahwa bukan berarti teman yang kita
tidak pilih kita akan acuh atau cuek. Dekati mereka tapi tidak terlalu terlena.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan maka kesimpulan
yang dapat di petik yaitu:
1. Globalisasi
merupakan gejala mengglobalnya sosio-cultural antar bangsa sehingga kultur
antar bangsa di dunia seolah-olah melebur menjadi kultur dunia (global). Akibatnya hubungan antar bangsa
semakin dekat. Globalisasi identik
dengan kemajuan teknologi informasi, spekulasi dalam pasar uang, meningkatnya
arus modal lintas Negara, pemasaran massal, pemanasan global, era perusahaan
multinasional hilangnya batas-batas antar Negara dan kian melemahnya kekuasaan
Negara.
2. Kata ”Generasi” sebagaimana sering diungkapkan dengan
istilah “angkatan “seperti ; angkatan 66, angkatan 45, dan lain sebagainya.
Pengertian generasi menurut Prof. Dr Sartono Kartadiharjo : “ditinjau dari
dimensi waktu, semua yang ada pada lokasi sosial itu dapat dipandang sebagai
generasi, sedangkan menurut Auguste Comte ( Pelopor sosiologi modern ) :
“generasi adalah jangka waktu kehidupan sosial manusia yang didasarkan pada
dorongan keterikatan pada pokok-pokok pikiran yang asasi”. Dalam pola pembinaan
dan pengembangan generasi muda ( Menteri Muda Urusan Pemuda Jakarta 1982)
secara umum generasi muda diartikan sebagai golongan manusia yang berusia muda
3. Peranan
Pancasila sebagai dasar negara terhadap timbulnya dampak globalisasi yang dapat
merusak generasi muda yaitu sebagai berikut:
1)
Menumbuhkan semangat nasionalisme yang
tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri
2)
Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai
Pancasila dengan sebaik-baiknya
3)
Menanamkan dan melaksanakan ajaran
agama dengan sebaik-baiknya
4)
Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan
dan menegakkan hukum dalam arti sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.
5)
Selektif terhadap pengaruh globalisasi
di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
6)
Melalui
pendidikan Pancasila di sekolah dan di kampus, generasi muda dapat memahami
pancasila dengan baik dan benar sehingga mampu di terapkan dalam kehidupan
sehari - hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim.
2016. Pendidikan Pancasila di Perguruan
Tinggi. Kendari: Universitas Halu Oleo.
Asmaroini, Ambiro Puji. 2017. Menjaga Eksistensi Pancasila dan
Penerapannya Bagi Masyarakat di Era Globalisasi.
Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, Vol. 1,
No. 2. Di akses
tanggal 11 Januari 2018.
http://amaterasubandsmkn1kotobaruegiardofa.blogspot.co.id/2017/03/pengaruh-globalisasi-terhadap-generasi.html.
Di akses tanggal 13 Januari 2018.
http://tulisanterkini.com /artikel/rtikel-ilmiah/9219-pengertian-generasi-muda.html. Di akses
tanggal 13 Januari 2018.
Widisuseno, Iriyanto.
2014. Azas
Filosofis Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara. Jurnal
Humanika, Vol. 20, No. 2. Di akses tanggal 11 Januari 2018.
Komentar
Posting Komentar