PERANAN IDEOLOGI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA TERHADAP TIMBULNYA DAMPAK GLOBALISASI YANG DAPAT MERUSAK GENERASI MUDA

Tugas Final

PERANAN IDEOLOGI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA TERHADAP TIMBULNYA DAMPAK GLOBALISASI YANG DAPAT MERUSAK GENERASI MUDA


DI SUSUN OLEH:
NAMA  : DICKY SAPUTRA
NIM      : F1C 117 009
KELAS : KIMIA A

PROGRAM STUDI KIMIA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2018



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pancasila adalah dasar falsafah Negara Indonesia sebagaimana  tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia harus mempelajari, mendalami, menghayati dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan.  Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat dan alam semesta. Pancasila sebagai dasar Negara, ini berarti
bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang diatur dalam UUD.    
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah, Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. Globalisasi adalah fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan,khususnya di bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di dunia. Bangsa dan negara Indonesia tidak bisa menghindari akan adanya tantangan globalisasi,dengan menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi globalisasi bangsa Indonesia akan tetap bisa menjaga eksistensi dan jatidiri bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik ketika negara Indonesia didirikan,dan hingga sekarang di era globalisasi. Negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara.Sebagai dasar negara tentulah pancasila harus menjadi acuan Negara dalam menghadapi tantangan global dunia yang terus berkembang. Di era globalisasi ini peran pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa indonesia,karena dengan adanya globalisasi batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat,sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat. Hal ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa indonesia,jika kita dapat menyaring dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak globalisasi tentunya globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat menambah wawasan dan mempererat
hubungan antar bangsa dan negara di dunia.Tapi jika kita tidak dapat memfilter dengan baik sehingga hal-hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan indonesia. Dari faktor-faktor tersebutlah di butuhkan peranan pancasila sebagai dasar dan pedoman negara dalam menghadapi tantangan global yang terus meningkat di era globalisasi.
Dan dengan adanya pendidika pancasila di harapkan para pemuda penerus bangsa ini tidak akan terlalu terpengaruh dengan budaya luar yang akan mempengaruhi budaya di Indonesia yang telah turun termurun di wariskan oleh pendahulu kita.










BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN PANCASILA
Secara etimologi istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang memilik arti Panca yang artinya lima Syila  yang berarti batu  sendi, alas/dasar, Syila  artinya peraturan tingkah laku yang baik. Pancasila adalah dasar falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, di undangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun. II No. 7 tanggal 15 Februari 1946 bersama - sama dengan Batang Tubuh UUD 1945. Pancasila lahir berdasarkan nilai-nilai budaya yang
terkandung sejak zaman nenek moyang kita dahulu. Nilai-nilai tersebut lahir dan melekat secara tidak sengaja pada nenek moyang kita. Pancasila itu terdiri dari
Panca dan Sila. Nama Panca diusulkan oleh Ir. Soekarno sedangkan nama Sila diusulkan oleh salah seorang ahli bahasa. Pancasila dirasakan sudah sempurna dan
mencakup segala aspek pada Bangsa Indonesia.
Pancasila mengandung nilai, baik intrinsik maupun ekstrinsik atau instrumental. Nilai intrinsik Pancasia adalah hasil perpaduan antara nilai asli milik bangsa Indonesia dan nilai yang diambil dari budaya luar Indonesia, baik yang diserap pada saat Indonesia memasuki masa sejarah abad IV Masehi, masa imprealis, maupun yang diambil oleh para kaum cendekiawan Soekarno, Moehammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan para pejuang kemerdekaan lainnya yang mengambil nilai- nilai modern saat belajar ke Negara Belanda .
Pancasila sebagai nilai instrumental mengandung imperatif dan menjadi arah bahwa dalam proses mewujudkan cita – cita negara Bangsa, seharusnya menyesuaikan dengan filsafat yang ada dalam nilai ketuhanan, kemanusiaan, peratuan, kerakyatan , dan keadilan sosial. Sebagai nilai instrumental Pancasila tidak hanya mencerminkan identitas manusia Indonesia, melainkan juga berfungsi sebagai cara (mean) dalam mencapai tujuan.

B.      PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupkan suatu sumber nilai, norma serta kaidah baik moral maupun hukum negara, dan menguasai hukum dasar baik yang tertulis atau UUD, maupun yang tidak tertulis atau konfensi. Dalam kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber tertib hukum Indonesia maka pancasila tercntum dalam ketentuan tertinggi yaitu pembukaan UUD 1945, kemudian di jelmakan atau di jabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya di kongkritisasikan atau di jabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945,  serta hukum positif lainnya. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki konsekuensi segala peraturan perundang-undangan dijabarkan dari nilai-nilai Pancasila. Dengan lain perkataan Pancasila merupakan sumber hukum dasar Indonesia, sehingga seluruh peraturan hukum positif Indonesia di derivasikan atau dijabarkan dari nilai-nilai Pancasila.

C.    PENGERTIAN GLOBALISASI
Globalisasi merupakan gejala mengglobalnya sosio-cultural antar bangsa sehingga kultur antar bangsa di dunia seolah-olah melebur menjadi kultur dunia  (global). Akibatnya hubungan antar bangsa semakin dekat.  Globalisasi identik dengan kemajuan teknologi informasi, spekulasi dalam pasar
uang, meningkatnya arus modal lintas Negara, pemasaran massal, pemanasan global, era perusahaan multinasional hilangnya batas-batas antar Negara dan kian melemahnya kekuasaan Negara. Globalisasi juga merupakan suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak  mengenal batas wilayah, Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa            di seluruh dunia. Globalisasi adalah fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan,khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi didunia.
Namun, fenomena globalisasi ini tidak selalu memberi dampak positif,berbagai perubahan yang terjadi akibat dari globalisasi sudah sangat terasa,baik itu di bidang politik,ekonomi,sosial,budaya,dan teknologi informasi. Berbagai dampak negatif terjadi dikarenakan manusia kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi sehingga lebih banyak mengambil hal-hal negatif dari pada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih banyak kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini. Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Di era globalisasi saat ini yang paling berpengaruh atau yang paling banyak terkena virus globalisasi adalah generasi muda. Generasi muda yang tidak memperhatikan nilai - nilai Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa maka mereka akan terpengaruh dengan budaya barat. Apalagi sekarang zaman modernisasi yang terkadang ada pembeda anatara generasi muda zaman now dan generasi muda zaman old. Generasi muda zaman now maksudnya generasi muda yang terlalu terlena dengan arus globalisasi, baik dari segi politik, budaya, bahkan cara kehidupan mereka yang terkadang di tiru salah satunya adalah fashion atau style gaya barat. Sedangakan generasi muda zaman old maksudnya generasi muda yang tidak terlalu mengikuti perkembangan globalisasi, mereka melihat perkembangan globalisasi sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila.




D.    PENGERTIAN GENERASI MUDA
Generasi muda sekarang ini menjadi bahan pembicaraan oleh semua kalangan masyarakat, karena generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang nantinya sebagai pemegang nasib bangsa ini, maka generasi mudalah yang menentukan semua apa yang dicita-citakan bangsa dan Negara ini.
Kata ”Generasi” sebagaimana sering diungkapkan dengan istilah “angkatan “seperti ; angkatan 66, angkatan 45, dan lain sebagainya. Pengertian generasi menurut Prof. Dr Sartono Kartadiharjo : “ditinjau dari dimensi waktu, semua yang ada pada lokasi sosial itu dapat dipandang sebagai generasi, sedangkan menurut Auguste Comte ( Pelopor sosiologi modern ) : “generasi adalah jangka waktu kehidupan sosial manusia yang didasarkan pada dorongan keterikatan pada pokok-pokok pikiran yang asasi”. Dalam pola pembinaan dan pengembangan generasi muda ( Menteri Muda Urusan Pemuda Jakarta 1982) secara umum generasi muda diartikan sebagai golongan manusia yang berusia muda. Pengertian generasi muda dalam loka karya tentang generasi muda yang diselenggarakan tanggal 4 – 7 Oktober 1978, dibedakan dalam beberapa kategori :
1.      Biologi: generasi muda adalah mereka yang berusia 12-15 tahun ( remaja ) dan 15-30 tahun ( pemuda ).
2.      Budaya, generasi muda adalah mereka yang berusia 13-14 tahun.
3.      Angkatan kerja, yang dibuat oleh Depkaner adalah yang berusia 18-22 tahun.
4.      Kepentingan perencanaan pembangunan, yang disebut sebagai sumber daya manusia muda adalah yang berusia 0-18 tahun
5.      Ideologi politik, generasi muda yang menjadi pengganti adalah mereka yang berusia 18-40 tahun
6.      Lembaga dan lingkungan hidup sosial, generasi muda dibedakan menjadi 3 kategori :
Ø  Siswa, yakni usia 6-8 tahun
Ø  Mahasiswa, yakni usia 18-25 tahun
Ø  Pemuda yang berada diluar sekolah / PT berusia 15-30 tahun
Dalam pengertian GBHN 1993 telah dijelaskan menjadi anak, remaja, dan pemuda, sedangkan ditinjau dari segi usia adalah sebagai berikut :
1.      Usia 0-5 tahun di sebut balita
2.      Usia 5-12 tahun di sebut anak usia sekolah
3.      Usia 12-15 tahun di sebut remaja
4.      Usia 15-30 tahun di sebut pemuda, dan
5.      Usia 0-30 tahun di sebut generasi muda.26
Mengenai persepsi tentang generasi muda sampai sekarang ini belum ada kesepakatan para ahli, namun pada dasarnya ada kesamaan mengenai pengertian generasi muda tersebut, yaitu beralihnya seseorang dari masa kanak-kanak menuju masa remaja atau muda dengan disertai perkembangan fisik dan non fisik (jasmani, emosi, pola pikirannya dan sebagainya ). Jadi generasi muda itu adalah sebagai generasi peralihan. Dan dalam pandangan orang tua belum dewasa generasi muda merupakan generasi penerus bangsa yang harus dipersiapkan dalam mencapai cita-cita bangsa, bila generasi muda telah dipercaya dan mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dalam memperjuangkan amanah itu maka suatu bangsa tidak akan sia-sia dalam mendidik generasi tersebut, maka dari itu nilai yang dibangun dalam membentuk generasi muda ini adalah untuk menyiapkan penerus bangsa untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan, baik yang gugur membela bangsa dan  yang gugur dalam membangun bansa ini, namun apabila yang menjadi cita-cita bangsa ini gagal, maka akan hancurlah harapan dari bangsa yang tercinta ini.
Memang tidak semudah yang kita bayangkan dalam membangun generasi muda sebagai penerus bangsa ini, namun kita harus optimis bahwa yang kita persiapkan nantinya akan dapat mencapai hasil yang maksimal, masa muda yang penuh kesenangan dan diwarnai senda gurau, akan tetapi hal itu tidak dapat dibiarkan begitu saja karena bila tidak ada control yang jelas maka dampaknya mungkin kurang baik, untuk itu alangkah baiknya pada masa tersebut dimasukkkan nilai-nilai yang dapat membantu serta mendorong generasi agar bisa memberikan yang terbaik baik kepada keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat. Sesuai dengan obyek penelitian, maka penulis mengambil daripada upaya guru agama dalam membina mental generasi muda, karena generasi muda yang identik dengan persoalan-persoalan yang kadang mereka sendiri tidak mampu memecahkan dalam kehidupan sehari-hari, hal tersebut dapat kita saksikan prilaku mereka yang selalu menjadi bahan pembicaraan, baik di media cetak maupun media elektronik
E.     PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP GENERASI MUDA
Seperti yang telah di ketahui bahwa layaknya manusia sosial, manusia tidak akan bisa lari atau menghindar dari globalisasi. Ini disebabkan karena globalisasi masuk di tengah – tengah masyarakat. Masuknya globalisasi di Indonesia, berarti masuknya budaya, politik, gaya hidup negara asing yang terkadang masyarakat khususnya generasi muda terjerumus atau mengikuti perkembangan globalisasi tersebut dengan tidak memperhatikan pedoman hidup negara Indonesia. Namun, perlu diketahui bahwa globalisasi juga dapat membawa keberuntungan bagi bangsa Indonesia. Berikut adalah pengaruh globalisasi terhadap generasi muda
1.      Dampak positif
Dampak positif dari globalisasi terhadap generasi muda yaitu:
1)      Produksi global dapat ditingkatkan
2)      Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
3)      Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
4)      Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
5)      Menyediakan dan tambahan untuk pembangunan ekonomi
6)      Dapat mempelajari budaya luar
7)      Memudahkan generasi muda dalam belajar terkait materi yang diberikan olrh guru dengan menggunakan IPTEK yang canggih saat ini.


2.      Dampak negatif
Dampak negatif dari globalisasi terhadap generasi muda yaitu:
1)      Lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan musyawarah mufakat, dan gotong royong.
2)      Sedikitnya generasi muda yang melestarikan musik, tarian, dan budaya tradisional.
3)      Remaja mengikuti cara berpakaian yang cenderung tidak memperlihatkan kesopanan
4)      Perubahan gaya hidup (life style)
5)      Merasa dimudahkan dengan teknologi majuyang membuat mereka tidak membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka mahluk sosial
F.     PERANAN IDEOLOGI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA TERHADAP TIMBULNYA DAMPAK GLOBALISASI YANG DAPAT MERUSAK GENERASI MUDA
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri  bernegara,berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia,pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara,itu membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia. Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa,dan kini mau tak mau,suka tak suka ,bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia.Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jati diri,kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia.Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan,tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri.Mereka kehilangan jatidiri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila. 
Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia,rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka diri. Dahulu,sesuai dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya hindu, islam, serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme. Pengalaman pahit berupa kolonialisme tentu sangat tidak menyenangkan untuk kembali terulang. Patut diingat bahwa pada zaman modern sekarang ini wajah kolonialisme dan imperialisme tidak lagi dalam bentuk fisik, tetapi dalam wujud lain seperti penguasaan politik dan ekonomi. Meski tidak berwujud fisik, tetapi penguasaan politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak sama seperti penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa lebih menyakitkan. Dalam pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain. Bahkan, negara sosialis seperti Uni Soviet yang terkenal anti dunia luar tidak bisa bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka, kini, konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan dasardasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain. Peranan Pancasila sebagai dasar negara terhadap timbulnya dampak globalisasi yang dapat merusak generasi muda yaitu sebagai berikut:
1)      Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri
2)      Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya
3)      Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-baiknya
4)      Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.
5)      Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
6)      Melalui pendidikan Pancasila di sekolah dan di kampus, generasi muda dapat memahami pancasila dengan baik dan benar sehingga mampu di terapkan dalam kehidupan sehari - hari.

G.    KOMENTAR TERHADAP HASIL PEMBAHASAN
Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran dan aspek-aspek kebudayaan. Globalisai dalam prakitiknya, dapat mempengaruhi masyarakat bangsa Indonesia khususnya generasi muda. Menurut saya, globalisasi dalam ilmu sains di analogkan sebagai “virus”. Maksudnya ketika virus masuk kedalam tubuh manusia entah itu melalui makanan, minuman, hewan, terinfeksi atau yang lainnya maka virus akan bertemu dengan “antibody”. Ketika antibody bertemu dengan virus, maka keduanya akan saling berperang atau saling beradu ideologi. Jika virus menang maka otomatis tubuh manusia akan terkena penyakit atau sakit, namun jika antibody menang maka tubuh manusia tidak sakit akan tetapi memiliki pengaruh terhadap virus tersebut atau muncul gejala. Begitupun juga dengan masuknya globalisasi di suatu negara, khususnya di Indonesia. Ketika masyarakat tidak memiliki iman yang kuat maka dia akan sangat terpegaruh dengan globalisasi khususnya generasi muda yang pemikirannya masih ingin mencoba – coba sesuatu yang baru. Generasi muda sebagai penerus bangsa hendaknya menjunjung nilai – nilai Pancasila. Namun kenyataannya justru menyimpang dari yang diharapkan. Bahkan ada sekelompok generasi muda yang anti terhadap Pancasila. Berdasarkan yang saya lihat di lapangan bahwa, generasi muda saat ini terbagi menjadi dua kelompok yaitu generasi muda “zaman now”  dan generasi mudan “ zaman old”.  Generasi muda zaman now maksudnya adalah generasi muda yang sangat mengikuti perkembangan globalisasi khususnya budaya, gaya hidup (life style) yang tidak sesuai dengan nilai – niai Pancasila. Sedangkan  Generasi muda zaman old maksudnya adalah generasi muda yang mengikuti perkembangan globalisasi namun tidak terlalu terpengaaruh. Dalam artian mereka berpegang teguh pada nilai – nilai Pancasila yang dijadikan sebagai pedoman hidup dalam bangsa Indonesia dan tidak mengikuti trend atau dengan kata lain mereka apa adanya.
Ketika kita berbicara tentang Pancasila, maka yang timbul dalam pemikiran atau benak kita adalah tentang pemerintahan. Entah itu bagaimana pemerintah menjalankan tugasnya sesuai dengan Pancasila atau bagaimana pemerintah mengolah negeri ini menjadi negara yang baik. Namun dalam kenyataannya pemerintah terkadang justru menyimpang dari yang diarahkan oleh Pancasila. Terkait dengan peran Pancasila terhadap dampak globalisasi yang dapat merusak generasi muda, sebenarnya peran Pancasila sebagai dasar negara sudah menjawab semua solusi tersebut, hanya saja orang yang menjalankan jawaban tersebut dalam artian wakil rakyat (pemerintah) tidak bertanggung  jawab sepenuhnya. Maksudnya adalah pemerintah tidak sungguh – sungguh dalam menangani masalah ini. Pemerintah hanya mementingkan kepentingan individunya saja tanpa memikirkan apa yang akan terjadi kedepannya. Padahal kualitas dari pemerintah sangat bagus bahkan mengalahkan negara – negara maju. Hanya saja pemerintah kita terlalu serakah dan kurangnya iman dalam mengambil kebijakan. Maksudnya adalah orang Indonesia  berhamburan orang – orang genius hanya saja kurangnya iman dan kurangnya perhatian terhadap pemerintah dalam memfasilitasi.
Namun perlu juga kita ketahui bahwa semua ini bukan hanya kesalahan pemerintah dalam memerangi dampak globalisasi yang dapat merusak generasi muda tetapi ada beberapa faktor yang dapat memerangi/ mengurangi dampak globalisasi tersebut jika dilakukan secara baik dan benar. Menurut saya, faktor – faktor tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Keluarga
Keluarga khususnya orang tua sangat berperan penting dalam mengontrol anak – anaknya dalam perilakunya sehari – hari. Orang tua hendaknya menciptakan suasana yang harmonis dalam keluaganya sehingga anak – anaknya tidak bosan dalam artian si anak bahagia dengan keluarganya. Begitupun sebaliknya, jika orang tua justru menciptakan keluarga yang tidak serasi maka si anak akan lari ke tempat yang terlarang. Karena mungkin dengan itu si anak dapat menenangkan pikiraannya.
2.      Sekolah/ Kampus
Kampus seharusnya menciptakan suasana yang menyenangkan dan lebih di kontrol lagi.
3.      Lingkungan
Lingkungan yang baik akan memberikan hasil yang positif . begitupun sebaliknya, lingkungan yang buruk akan memberikan hasil yang negatif.
4.      Teman
Memilih teman sangat diperlukan. Teman yang baik akan mengantarkan kita ke tempat yang  baik pula. Namun perlu diketahui bahwa bukan berarti teman yang kita tidak pilih kita akan acuh atau cuek. Dekati mereka tapi tidak terlalu terlena.














BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan maka kesimpulan yang dapat di petik yaitu:
1.      Globalisasi merupakan gejala mengglobalnya sosio-cultural antar bangsa sehingga kultur antar bangsa di dunia seolah-olah melebur menjadi kultur dunia  (global). Akibatnya hubungan antar bangsa semakin dekat.  Globalisasi identik dengan kemajuan teknologi informasi, spekulasi dalam pasar uang, meningkatnya arus modal lintas Negara, pemasaran massal, pemanasan global, era perusahaan multinasional hilangnya batas-batas antar Negara dan kian melemahnya kekuasaan Negara.
2.      Kata ”Generasi” sebagaimana sering diungkapkan dengan istilah “angkatan “seperti ; angkatan 66, angkatan 45, dan lain sebagainya. Pengertian generasi menurut Prof. Dr Sartono Kartadiharjo : “ditinjau dari dimensi waktu, semua yang ada pada lokasi sosial itu dapat dipandang sebagai generasi, sedangkan menurut Auguste Comte ( Pelopor sosiologi modern ) : “generasi adalah jangka waktu kehidupan sosial manusia yang didasarkan pada dorongan keterikatan pada pokok-pokok pikiran yang asasi”. Dalam pola pembinaan dan pengembangan generasi muda ( Menteri Muda Urusan Pemuda Jakarta 1982) secara umum generasi muda diartikan sebagai golongan manusia yang berusia muda
3.      Peranan Pancasila sebagai dasar negara terhadap timbulnya dampak globalisasi yang dapat merusak generasi muda yaitu sebagai berikut:
1)      Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri
2)      Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya
3)      Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-baiknya
4)      Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.
5)      Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
6)      Melalui pendidikan Pancasila di sekolah dan di kampus, generasi muda dapat memahami pancasila dengan baik dan benar sehingga mampu di terapkan dalam kehidupan sehari - hari.



























DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2016. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Kendari: Universitas Halu Oleo.
Asmaroini, Ambiro Puji. 2017. Menjaga Eksistensi Pancasila dan Penerapannya Bagi Masyarakat di Era Globalisasi. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, Vol. 1,  No. 2. Di akses tanggal 11 Januari 2018.
http://amaterasubandsmkn1kotobaruegiardofa.blogspot.co.id/2017/03/pengaruh-globalisasi-terhadap-generasi.html. Di akses tanggal 13 Januari 2018.
http://tulisanterkini.com /artikel/rtikel-ilmiah/9219-pengertian-generasi-muda.html. Di akses tanggal 13 Januari 2018.

Widisuseno, Iriyanto. 2014. Azas  Filosofis Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara. Jurnal Humanika, Vol. 20, No. 2. Di akses tanggal 11 Januari 2018.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

laporan praktikum kimia anorganik percobaan vii pemurnian nacl universitas halu oleo

sistem koordinat